Mahfud M.D. Belajar dari Dokter
Posted by : wahyudi hari siswanto, 24 Mei 2010 21:28:24Kategori: Organisasi | Viewed : 168 | Rating:
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. prihatin terhadap perpecahan di tubuh organisasi profesi pengacara. Setelah Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyempal dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), kini muncul faksi di tubuh Peradi, yakni Peradin (Persatuan Advokat Indonesia).
’’Sudah pecah jadi dua, pecahannya pun pecah lagi,” kata pria kelahiran Madura itu.
Guru besar Universitas Islam Indonesia tersebut yakin, bila tak cepat dibendung, akan muncul lagi organisasi profesi advokat lain. Padahal, Undang-Undang Advokat mewajibkan para penegak hukum itu berhimpun dalam satu organisasi profesi.
’’Kalau tidak ada upaya serius (untuk membatasi), pasti muncul faksi-faksi lain. Akibatnya, bisa banjir organisasi advokat,” tuturnya.
Untuk urusan yang satu itu, Mahfud meminta para pengacara belajar dari dokter. Seluruh dokter di negeri ini kompak bergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), meski ada belasan spesialisasi ilmu di dunia kedokteran. Rahasianya, izin praktik hanya diproses Kementerian Kesehatan kalau ada rekomendasi IDI. ’’Maka, mereka taat,’’ katanya. (aga/c7/noe) http://jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=135470