REFORMASI BIROKRASI Gaji PNS di BPKP, Bappenas, dan Kemenko Perekonomian Akan Naik
Posted by : Frids Kowmbon, 05 Maret 2010 08:11:55Kategori: Lain lain | Viewed : 92 | Rating:
Pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, dan Kementerian Koordinator Perekonomian bisa sumringah. Mulai tahun ini, gaji mereka bakal bertambah banyak.
Hal tersebut merupakan salah satu hasil rapat terbatas reformasi birokrasi di Istana Wakil Presiden, Rabu (3/3/2010). ”Baru tiga yang bisa lolos, yaitu BPKP, Bappenas, dan Kementerian Koordinator Perekonomian,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.
Mangindaan menjelaskan, PNS yang bekerja di Kemenko Perekonomian mendapat kenaikan gaji lantaran saat ini mereka sedang gencar menyusun program pertumbuhan ekonomi. Bappenas juga mendapatkan kenaikan gaji karena berperan penting dalam merencanakan pembangunan nasional. Adapun BPKP mendapat remunerasi karena dinilai bagus dalam pengawasan keuangan dan pembangunan.
Dengan kebijakan tersebut, pegawai negeri di tiga lembaga itu bakal mendapat tunjangan tambahan di luar gaji pokok. Besar dan jenisnya diserahkan kepada masing-masing instansi.
Meski begitu, Mangindaan menegaskan, kenaikan gaji yang diberikan akan berbasis pada kinerja. Artinya, hanya pegawai yang memang bekerja dengan baik dan rajin yang bisa menikmati kenaikan gaji tersebut. Makanya, ”Pemberian remunerasi harus diawasi betul,” ujarnya.
Mangindaan menambahkan, kenaikan gaji di lembaga pemerintah lainnya, seperti Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; serta TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung akan menyusul. ”Berkasnya sudah masuk,” kata dia.