Ratusan Guru Honorer Demo di Depan Kantor Kemendiknas
Posted by : wahyudi hari siswanto, 18 Mei 2010 15:35:07Kategori: Lain lain | Viewed : 148 | Rating:
JAKARTA - Ratusan guru honorer berdemo di depan Kantor Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) kemarin (17/5). Mereka menuntut agar pemerintah segera menepati janji mengangkat guru honorer sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua Umum DPP Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) Subandi mengatakan, selain mengangkat tenaga honorer sekolah negeri non-APBN/APBD sebagai PNS secara mutlak 100 persen tahun ini, pemerintah diminta tidak menerapkan tes apa pun untuk pengangkatan itu. ”Juga tanpa diskriminasi terhadap siapa pun guru honorer di Indonesia,” ujar dia.
PHSNI, papar dia, juga meminta pengangkatan dilakukan secara legal dan transparan. Tujuannya, tidak terjadi manipulasi data. ”Banyak sekali data yang dimanipulasi Kemendiknas. Misalnya, jumlah honorer tidak sesuai dengan jumlah kami yang sesungguhnya,” beber dia.
Menurut Subandi, guru honorer yang kesejahteraannya tidak diperhatikan oleh pemerintah masih banyak. Dia mencontohkan, masih banyak guru honorer di daerah yang menerima gaji Rp 50 ribu per bulan. ”Apakah jasa kami memang pantas untuk dihargai dengan uang sebesar itu,” lanjut dia.
Dia menyebutkan, guru yang mendapatkan honor sebesar itu terdapat di Sleman, Sukabumi, dan Malang. ”Kebanyakan menjadi guru honorer di sekolah negeri. Jumlah gaji tersebut masih dianggap layak untuk membalas jasa kami,” terang dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan, jumlah guru honorer tersebut harus dilihat dengan teliti. Dia menjelaskan, pemerintah memang berkewajiban mengangkat dan membayar guru bantu maupun honorer di daerah.
”Ketentuannya, mereka diangkat dengan SK resmi dari pejabat yang memiliki mandat untuk mengangkat,” tutur Fasli.
Sebelumnya, lanjut dia, guru bantu memang diangkat Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen). Sedangkan guru honorer diangkat tiap-tiap provinsi dan kabupaten/kota. ”Sebenarnya, sejak 2005 pemerintah mengangkat seluruh guru honorer. Tahun ini, diharapkan tidak ada lagi guru honorer yang perlu diangkat,” terang dia.
Guru bantu juga dijadikan PNS. Namun, Kemendiknas mencatat, masih ada sekitar 11 ribu guru bantu yang kini dicarikan solusi untuk bisa segera diangkat. (nuq/c11/ari) http://jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=134617