Tarif Listrik Naik, PHK Buruh di Depan Mata
Posted by : wahyudi hari siswanto, 23 Juni 2010 15:20:32Kategori: Hubungan Industrial | Viewed : 135 | Rating:
”Ini salah pemerintah dalam melindungi usaha dalam negeri sendiri.”
VIVAnews - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya pendapatan industri pertekstilan yang akhirnya akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh.
”Yang jelas, ketika perusahaan sudah gulung tikar akhirnya buruh banyak yang di PHK. Pengangguran akan semakin meningkat di Yogya,” kata Jaddin Jamaluddin, ketua Asosiasi Pertekstilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 23 Juni 2010
Menurut dia, para pelaku industri khususnya pertekstilan mampu bersaing dengan produk-produk tekstil dari negara Asia terutama China. Namun, kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak pernah berpihak kepada pengusaha yang menyerap banyak tenaga kerja ini.
”Di negara China, mereka memberikan kemudahan bagi para pelaku industri yang menyerap tenaga kerja banyak seperti tarif listrik yang lebih rendah dari tarif listrik rumah tangga dan suku bunga pinjaman bank yang sangat rendah. Bandingkan dengan Indonesia, yang justru menerapkan tarif serba tinggi kepada pelaku indutri,” tutur Jaddin.
Sektor tekstil merupakan penyumbang devisa terbesar setelah non migas yang mencapai US$10 miliar dan pertumbuhannya relatif bagus. Namun, dengan kebijakan yang semakin memojokkan pelaku industri pertekstilan dipastikan banjir produk tekstil dari China akan semakin banyak.
Kondisi tersebut ditopang dengan kondisi Amerika Serikat yang sedang resesi, sehingga Indonesia merupakan pasar yang sangat menjanjikan.
”Ini salah pemerintah dalam melindungi usaha dalam negeri sendiri. Kebijakan pemerintah hanya manis di dunia internasional, tetapi pahit bagi pelaku industri di dalam negeri, khususnya sektor industri tekstil,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Kelompok Koperasi Pengrajin Joho (Koprincho), Kabupaten Sleman, Amar Abdullah memastikan para pelaku usaha di bawah asuhannya akan mengalami penurunan pendapatan akibat kenaikan TDL yang segera diberlakukan.
”Saat ini, marjin keuntungannya mencapai 20 persen dari produksi. Jika TDL naik, dipastikan akan turun menjadi 10 persen. Untuk itu, saya tekankan para pelaku untuk bisa mengantisipasi,” ujarnya. (art)