Tifatul: Situs Pornografi akan Diblok
Posted by : wahyudi hari siswanto, 15 Juli 2010 09:30:08Kategori: Pengembangan | Viewed : 134 | Rating:
VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan situs yang memuat pornografi akan diblok. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kata Tifatul, sudah meminta hal yang sama.
”Sebetulnya di UU Pornogafi, sudah ada klausal yang mengatakan bahwa negara wajib melindungi masyarakat dari bahaya pornografi,” kata Tifatul, Rabu 14 Juli 2010.
Kementerian Kominfo, kata dia, akan memenuhi permintaan KPAI. ”Kalau tidak penuhi itu, melanggar undang-undang kita,” kata dia.
Rencananya, kata dia, situs di Indonesia tidak usah di blok. ”Ini yang banyak kan international internet cloud, awan internet internasional. Itu yang masuk ke Indonesia netesnya melalui saluran saluran ISP,” jelas dia. ”ISP yang kita minta membloknya, jadi bukan kita langsung.”
Untuk melakukannya, pemerintah memerlukan waktu sehingga pengerjaannya harus bertahap. Kriteria pornografi? ”Kami sudah punya standar software massive trust. Ikuti itu saja dulu.” • VIVAnews