Kecelakaan Jalan Raya Merupan Sebuah Fenomena Global
Posted by : zuferol, 08 Februari 2010 19:58:32Kategori: Kinerja | Viewed : 613 | Downloaded: 101 | Rating:
Kecelakaan lalulintas jalan raya telah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang serius hampir di seluruh negara. Di seluruh dunia, dalam tahun 1998, 1.170.694 orang telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas, setara 2,2% dari seluruh jumlah kematian di dunia. Dari jumlah ini, 88% (1.029.038) kematian terjadi di negara berpendapatan rendah sampai sedang dan sisanya, 12% (141.656), terjadi di negara berpendapatan tinggi. Pada tahun 2020 jumlah ini diperkirakan naik menjadi 2,3 juta setiap tahun, urutan ke 3 dari 10 penyebab kematian. Dari segi ekonomi, kerugian akibat kecelakaan lalulintas adalah setara dengan 1% GNP pada negara berkembang, 1,5% pada negaranegara transisi dan 2% pada negara maju. Pada tahun 2000, kerugian sebesar 230 milyar USD telah ditanggung oleh rakyat dan pemerintah Amerika akibat kecelakaan lalulintas. Pada tahun 2003, 10 negara anggota ASEAN telah menderita kerugian akibat kecelakaan lalulintas sebesar 15 milyar USD, setara 2,2% Gross Domestic Product untuk regional ASEAN. Banyak negara telah membuat berbagai kajian dan strategi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi keselamatan lalulintas, di antaranya melalui pendekatan rekayasa (engineering), manajemen lalulintas, hukum, kesehatan, pendidikan dan lainlain. Namun demikian, dengan meningkatnya populasi dan mobilitas manusia, jumlah kendaraan ataupun fasilitas transportasi juga terus bertambah, maka upaya untuk mengatasi masalah kecelakaan lalulintas juga harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan termasuk mengembangkan inovasiinovasi baru. Sampai saat ini Indonesia juga sedang menghadapi masalah kecelakaan lalulintas yang serius. Namun demikian, belum nampak upaya yang memadai untuk mengatasinya. Kecelakaan lalulintas yang telah memakan korban puluhan ribu orang meninggal setiap tahun belum mendapat prioritas penanganan. Peristiwa kecelakaan lalulintas masih sebatas untuk informasi dan konsumsi berita di media, belum direspon dengan tindakan nyata untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Melihat kondisi di Indonesia saat ini, beberapa perbaikan diusulkan di antaranya : Sistem kelembagaan keselamatan lalulintas yang di dalamnya termasuk sistem pendataan dan publikasi; Koordinasi antar lembaga dan sektor pemerintahan yang membidangi lalulintas; Program keselamatan lalulintas yang terintegrasi dan berkelanjutan; Kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana keselamatan jalan raya; Kualitas kendaraan dan muatan angkutan barang maupun penumpang; Manajemen keselamatan lalulintas; Audit keselamatan jalan; Tindakan hukum bagi pelanggar peraturan lalulintas; Sistem perolehan surat ijin mengemudi (SIM); Sistem pendidikan dan pelatihan keselamatan lalulintas; Sarana dan prasarana penanganan korban kecelakaan lalulintas; Penguatan penelitian keselamatan lalulintas. Perbaikan ini diharapkan dapat mencegah ataupun mengurangi korban kecelakaan secara signifikan, dan akan memperbaiki wajah keselamatan lalulintas jalan raya di Indonesia di mata masyarakatnya dan dunia internasional.